ELEKTROKARDIOGRAM (EKG)

APA ITU EKG?

ElektroKardioGram (EKG) adalah pemeriksaan jantung untuk mendeteksi kelainan dengan mengukur aktivitas listrik yang dihasilkan oleh jantung sebagaimana jantung berkontraksi.

TUJUAN PEMERIKSAAN EKG

Pemeriksaan Jantung EKG dapat membantu mendiagnosa berbagai kondisi penyakit jantung seperti Aritmia Jantung, Pembesaran Jantung, Peradangan Jantung (Perikarditis atau Miokarditis) dan penyakit jantung koroner.

SIAPA YANG MEMERLUKAN EKG?

Pemeriksaan EKG ditujukan kepada pasien yang memiliki kesulitan bernapas, nyeri dada, atau detak jantung yang tidak normal. Pemeriksaan jantung ini juga dilakukan untuk melihat kondisi kesehatan jantung pada pasien yang beresiko mengalami serangan jantung. Untuk beberapa kasus, dokter jantung juga akan meminta pasien untuk melakukan pemeriksaan EKG sebelum melakukan operasi jantung atau bedah jantung.

EFEK SAMPING PEMERIKSAAN JANTUNG EKG

Pemeriksaan jantung ini dinilai aman dan tidak menyakitkan. Biasanya efek samping yang timbul hanya berupa alergi kulit terhadap elektroda yang ditempel pada tubuh.

BIAYA PEMERIKSAAN EKG

Pemeriksaan ElektroKardioGram (EKG) akan dikenakan biaya sebesr Rp. 180.000,00/

SIAPA YANG MELAKUKAN PEMERIKSAAN EKG?

ElektroKardioGram (EKG) dilakukan oleh dokter dan perawat.

PROSES PEMERIKSAAN JANTUNG DENGAN EKG

Pemeriksaan jantung ini dilakukan dengan pasien berbaring di tempat tidur. Pasien yang melakukan pemeriksaan jantung dengan EKG diharapkan untuk melepaskan aksesoris yang mereka gunakan agar tidak merusak hasil EKG. Kemudian, pada tubuh pasien akan dipasang elektroda berupa lempengan logam tipis dan pasien akan diarahkan ke dokter untuk menarik dan menagan napas sesuai hitungan dokter. Proses ini dilakukan agar dokter bisa merekam aktivitas jantung.

Pemeriksaan EKG tidak berlangsung lama, biasanya hanya sekitar 5-10 menit. Selanjutnya, hasil pemeriksaan jantung ini akan dianalisis oleh dokter spesialis jantung untuk diartikan dan dijelaskan kepada pasien.

Setelah cek EKG jantung, pasien diizinkan untuk melakukan aktivitas dengan normal, tentu dengan mengingat penyakit jantung yang mungkin diidap pasien. Jika hasil periksa EKG tidak memuaskan dan memiliki indikasi penyakit jantung, maka mungkin dokter jantung akan meminta pasien untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Jika memang demikian, maka pasien diharapkan untuk mengikuti arahan dokter Jantung hingga tuntas

DI MANA SAJA EKG DAPAT DILAKUKAN?

EKG dapat dilakukan di klinik jantung, Medical Check-Up (MCU), UGD, atau ruang rawat inap

KAPAN DILAKUKAN EKG?

EKG dilakukan pada saat pemeriksaan terencana Medical Check-Up atau dilakukan saat terdeteksi indikasi penyakit jantung.

Login to your account below

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.