Bekerja di bawah tekanan sudah menjadi tuntutan seseorang karyawan atau pegawai. Untuk pekerja, mereka terkadang dipacu untuk mendapatkan suatu target yang menjadikan beban pekerjaan makin banyak sehingga masalah kejiwaan seperti stres bahkan depresi rentan terjadi.
Di Balik itu, pengelola tempat kerja harus bertanggung jawab atas kesehatan jiwa para pekerjanya. Berbagai situasi di tempat kerja memungkinkan seseorang terkena depresi. Harus benar-benar bisa menjaga keseimbangan mental dan jangan mengabaikan aspek kesehatan mental di tempat kerja
Penyebab stres di tempat kerja di antaranya disebabkan beban pekerjaan, seperti target atau deadline, hubungan interpersonal antara antasan dan bawahan atau rekan kerja lain. Selain itu, pola kerja dan sisi organisai seperti ketidakjelasan tugas setiap karyawan dapat menyebabkan stres.
Psikiater RS Awal Bros Batam dr. Ratna Istiastuti, SpKJ, MKes mengatakan, banyak faktor risiko kesehatan jiwa yang dapat terjadi di lingkungan tempat kerja. Mulai dari interaksi antar jenis pekerjaan, lingkungan organisasi, dan manajemen, tugas yang tidak sesuai untuk kompretensi seseorang, jenjang karir pegawai yang tidak jelas, beban kerja yang tinggi dan jam kerja yang tidak fleksibel.
Risiko kesehatan jiwa dapat terkait dengan kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja yang tidak memadai, praktik komunikasi dan manajemen buruk, partisipasi terbatas dalam pengambilan keputusan. “Risiko ini daoat meningkat dimana adanya tim yang tidak solid serta kurangnya dukungan sosial d lingkungan kerja tersebut,” terang dr. Ratna Istiastuti, SpKJ.
Selain itu bahwa penindasan, intimidasi, pelecehan atau bullying baik fisik atau psikologis sering dilaporkan sebagai penyebab stres terkait pekerjaan dan menimbulkan risiko terhadap pekerja.
Melihat hal tersebut, perlunya peningkatan dan memperkuat aspek promosi kesehatan di tempat kerja. Inisiasi upaya preventif di tempat kerja dengan skrining kesehatan secara berkala terkait aspek kesehatan mental.
Kita sama pahami bahwa kesehatan mental adalah masalah penting di tempat kerja karena berakibat pada kualitas kerja dan perlu ada kerjasama antar elemen untuk menguatkan upaya promotif. Perlu juga memperhatikan aspek kuratif dan rehabilitasi, seperti akses pelayanan kesehatan dan pembiayaan pekerja dengan gangguan mental. Selain itu menjadikan tempat kerja sebagai sarana rehabilitasi pekerja dengan gangguan mental.
Bagikan ke :