PENDAFTARAN

Bagaimana cara pendaftaran rawat jalan ?

Pendaftaran rawat jalan dapat dilakukan dengan 2 cara bisa dilakukan dengan cara langsung daftar kerumah sakit dan melalui appoitment dengan aplikasi

Apa saja aplikasi pendaftaran rawat jalan ?

  • whatsapp 0811181777
  • Aplikasi Halo Awalbros
  • Stardoc

Khususnya untuk melakukan perawatan atau berobat di rumah sakit. Dan apabila dengan menggunakan via whatsaap dilakukan perjanjian jadwal terlebih dahulu supaya adanya konfirmasi dari rumah sakit.

Apa pengertian penerimaan rawat jalan ?

Penerimaan pasien adalah kegiatan  yang mempunyai fungsi untuk melayani pendaftaran pasien Rawat Jalan yang belum atau sudah pernah berobat di Rumah Sakit yang meliputi :

1. Kunjungan Baru yaitu pasien yang pertama kali datang kepelayanan rawat jalan pada tahun yang sedang berjalan.

2. Kunjungan Lama yaitu kunjungan berikutnya dari suatu kunjungan baru pada tahun yang berjalan.

3. Pengunjung Baru adalah Pengunjung yang baru pertama kali datang ke Rumah Sakit dan dapat melakukan kunjungan di Poliklinik sebagai kunjungan baru dengan kasus baru dan setiap pengunjung baru diberikan nomor rekam medis dan nomor rekam medis diberikan hanya satu kali seumur hidup.

4. Pengunjung Lama adalah pengunjung yang datang untuk kedua kalinya dan seterusnya, datang ke Poliklinik yang sama atau berbeda sebagai kunjungan lama atau baru dengan kasus lama dan kasus baru, dan tidak mendapat nomor rekam medis lagi.

5. Pasien Rawat Jalan adalah pasien yang mendapatkan pelayanan medis di poliklinik Rumah Sakit meliputi :

a. Pasien Umum adalah pasien yang mendapat pelayanan kesehatan medis di Poliklinik dengan membayar.

b. Pasien BPJS adalah pasien yang mendapat pelayanan kesehatan medis dengan membawa Surat Rujukan dari BPJS dan semua pembayaran ditanggung oleh BPJS sesuai dengan haknya

Apa tujuan pendaftaran rawat jalan ?

Tujuannya adalah

a. Memberikan pelayanan pendaftaran pasien yang akan berobat rawat jalan

b. Melayani pasien yang berobat di Rumah sakit dengan memberikan bentuk pelayanan yang prima

c. Mengarahkan dan menyalurkan pasien secara efesien sesuai dengan kasusnya untuk mendapatkan pelayanan medis yang tepat dan cepat.

d. Dapat memberikan kesan baik pada kunjungan pertama pasien/ keluarganya terhadap pelayanan kesehatan Rumah Sakit

 

Bagaimana cara prosedur pendaftaran ?

a. Pasien datang di bagian administrasi dan diterima oleh petugas administrasi

b. Petugas menanyakan apakah pasien tersebut merupakan pasien baru pertama kali berkunjung, tidak membawa kartu berobat dan kehilangan kartu) atau pasien lama;

c. Jika pasien tersebut adalah pasien baru maka petugas pendaftaran mendaftar pasien sbb:

– Petugas pendaftaran melengkapi formulir rekam medis

– Penerimaan pasien baru dengan mewawancarai pasien tersebut;

– Petugas pendaftaran mencetak KIB (Kartu Identitas Berobat);

– Petugas pendaftaran menyerahkan KIB kepada pasien;

– Petugas pendaftaran membawa formulir rekam medis pasien kepoli / unit pelayanan yang dituju;

d. Jika pasien tersebut adalah pasien lama maka petugas pendaftaran mendaftar pasien sebagai berikut:

– Petugas menerima dan meneliti kartu identitas berobat pasien

– Petugas pendaftaran mendaftar pasien sesuai dengan pelayanan yang akan dituju dengan mewawancarai pasien tersebut

– Petugas membuat tracer berdasarkan KIB pasien

– Petugas mengambil berkas rekam medis pasien ke Filing sesuai dengan tracer tersebut.

e. Kemudian dilakukan perjanjian pada dokter yang akan dituju apabila telah selesai melakukan pendaftaran sesuai dengan indikasi penyakit yang diderita pasien.

f. Kemudian dilakukan penelfonan dokter oleh pihak rumah sakit sesuai dengan no call dokter yang bersangkutan setelah dilakukan pengisian formulir pasien.

g. Setelah dilakukan pengobatan dan dilakukan pencetakan struk pasien umum maupun pasien jaminan.

 
 
5. Dimana letak lokasi untuk melakukan pendaftaran baik untuk rawat inap dan rawat jalan?

a. Untuk pendaftaran pasien rawat jalan di lantai basment dekat ruangan rehabilitasi dan klinik kulit kelamin dan ruangan poli anak dan kebidanan kandungan

b. Untuk pendaftaran pasien rawat inap di lantai 1 di dekat poliklinik gig

c. Untuk pendaftaran ke poli klinik gigi di lantai 1

Perbedaan untuk pasien umum dengan pasien jaminan

a. Pasien umum

-Hampir sama dengan pasien jaminan sesuai prosedur pendaftaran akan tetapi pasien umum tidak memiliki kartu asuransi.

b. Pasien jaminan

-Menggunakan kartu berobat asuransi seperti pada PT.Pertamina dan untuk pendaftaran juga sama dengan prosedur pendaftaran.

Login to your account below

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.